Showing posts with label EKONOMI. Show all posts
Showing posts with label EKONOMI. Show all posts

Friday, 17 May 2013

Pola penyajian suatu laporan keuangan memiliki karakteristik sesuai dengan jenis bidang usaha yang menjadi andalan suatu badan usaha, walaupun secara teknis, profesi akuntan (bidang profesi yang bertanggung jawab atas pengaturan penyajian laporan keuangan) telah mengatur pola penyajian laporan keuangan sesuai dengan bidang usaha yang ada, yaitu suatu pernyataan yang disebut dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

Penerapan suatu kebijakan akuntansi yang sesuai dengan PSAK dapat dilihat dalam cara penyajian suatu bentuk laporan keuangan yang merupakan bagian dari salah satu tanggung jawab manajemen suatu badan usaha kepada pihak yang berkepentingan, seperti kepada para pemegang saham, kreditur, karyawan, atau mitra usaha yang membutuhkan informasi yang sifatnya terukur secara moneter dalam suatu periode operasi perusahaan.

Bersifat terukur sebab dalam suatu periode usaha normal yaitu dalam kurun waktu 1 tahun, dan setiap unsur yang tercantum dalam laporan keuangan menggunakan satuan yang jelas yaitu mata uang yang berlaku, sehingga pengguna informasi baik pihak internal maupun eksternal mempunyai referensi yang kuat dalam menganalisa laporan tersebut berdasarkan kondisi yang berlaku saat penyajian suatu laporan keuangan. Setiap badan usaha masing-masing memiliki pola yang berbeda (walaupun bidang usahanya sejenis). Perbedaan pola ini menunjukkan suatu dinamika dalam profesi akuntan, sehingga setiap individu akuntan yang berprofesi penuh sebagai akuntan atau akuntan yang berprofesi penuh sebagai unsur manajemen dari suatu badan usaha. Untuk mengatasi perbedaan ini dibutuhkan suatu pedoman, maka disusunlah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Standar ini berlaku di Indonesia dan merupakan pedoman resmi yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan. Berbagai hal dan beberapa bidang usaha diatur dalam PSAK. Salah satu yang diatur dalam PSAK adalah tentang Real Estat, yang bertujuan mengatur perlakuan akuntansi untuk transaksi-transaksi yang secara khusus, berkaitan dengan aktivitas pengembangan real estat (real estate development activities). Siklus operasi normal perusahaan yang bergerak di bidang real estat pada umumnya lebih dari satu tahun dan dipengaruhi oleh faktor ketidakpastian yang sangat tinggi (high risk).

Dan di samping itu, penentuan siklus operasi normal perusahaan pengembang seringkali merupakan proses yang sangat rumit/kompleks. Berdasarkan permasalahan di atas, maka penulis tertarik untuk mengetahui sampai sejauh mana penerapan PSAK terhadap aktivitas pengembangan real estat. Dalam hal ini, penulis mengambil lokasi penelitian pada Kawasan Perumahan Taman Setia Budi Indah Medan yang berhasil dikembangkan oleh PT. IRA WIDYA UTAMA MEDAN, dengan judul “ AKUNTANSI AKTIVITAS PENGEMBANGAN REAL ESTAT MENURUT PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO. 44 PADA PT. IRA WIDYA UTAMA MEDAN “.

VIEW & DOWNLOAD:Akuntansi aktivitas pengembangan real estat menurut pernyataan standar akuntansi keuangan No. 44 pada PT. Ira Widya Utama Medan

Akuntansi aktivitas pengembangan real estat menurut pernyataan standar akuntansi keuangan No. 44 pada PT. Ira Widya Utama Medan

Pola penyajian suatu laporan keuangan memiliki karakteristik sesuai dengan jenis bidang usaha yang menjadi andalan suatu badan usaha, walaupun secara teknis, profesi akuntan (bidang profesi yang bertanggung jawab atas pengaturan penyajian laporan keuangan) telah mengatur pola penyajian laporan keuangan sesuai dengan bidang usaha yang ada, yaitu suatu pernyataan yang disebut dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

Penerapan suatu kebijakan akuntansi yang sesuai dengan PSAK dapat dilihat dalam cara penyajian suatu bentuk laporan keuangan yang merupakan bagian dari salah satu tanggung jawab manajemen suatu badan usaha kepada pihak yang berkepentingan, seperti kepada para pemegang saham, kreditur, karyawan, atau mitra usaha yang membutuhkan informasi yang sifatnya terukur secara moneter dalam suatu periode operasi perusahaan.

Bersifat terukur sebab dalam suatu periode usaha normal yaitu dalam kurun waktu 1 tahun, dan setiap unsur yang tercantum dalam laporan keuangan menggunakan satuan yang jelas yaitu mata uang yang berlaku, sehingga pengguna informasi baik pihak internal maupun eksternal mempunyai referensi yang kuat dalam menganalisa laporan tersebut berdasarkan kondisi yang berlaku saat penyajian suatu laporan keuangan. Setiap badan usaha masing-masing memiliki pola yang berbeda (walaupun bidang usahanya sejenis). Perbedaan pola ini menunjukkan suatu dinamika dalam profesi akuntan, sehingga setiap individu akuntan yang berprofesi penuh sebagai akuntan atau akuntan yang berprofesi penuh sebagai unsur manajemen dari suatu badan usaha. Untuk mengatasi perbedaan ini dibutuhkan suatu pedoman, maka disusunlah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Standar ini berlaku di Indonesia dan merupakan pedoman resmi yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan. Berbagai hal dan beberapa bidang usaha diatur dalam PSAK. Salah satu yang diatur dalam PSAK adalah tentang Real Estat, yang bertujuan mengatur perlakuan akuntansi untuk transaksi-transaksi yang secara khusus, berkaitan dengan aktivitas pengembangan real estat (real estate development activities). Siklus operasi normal perusahaan yang bergerak di bidang real estat pada umumnya lebih dari satu tahun dan dipengaruhi oleh faktor ketidakpastian yang sangat tinggi (high risk).

Dan di samping itu, penentuan siklus operasi normal perusahaan pengembang seringkali merupakan proses yang sangat rumit/kompleks. Berdasarkan permasalahan di atas, maka penulis tertarik untuk mengetahui sampai sejauh mana penerapan PSAK terhadap aktivitas pengembangan real estat. Dalam hal ini, penulis mengambil lokasi penelitian pada Kawasan Perumahan Taman Setia Budi Indah Medan yang berhasil dikembangkan oleh PT. IRA WIDYA UTAMA MEDAN, dengan judul “ AKUNTANSI AKTIVITAS PENGEMBANGAN REAL ESTAT MENURUT PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NO. 44 PADA PT. IRA WIDYA UTAMA MEDAN “.

VIEW & DOWNLOAD:Akuntansi aktivitas pengembangan real estat menurut pernyataan standar akuntansi keuangan No. 44 pada PT. Ira Widya Utama Medan
This entry was posted in :
Perbankan merupakan salah satu motor penggerak dari sistem perekonomian suatu negara. Bank merupakan lembaga keuangan yang fungsi utamanya sebagai penghimpun dan penyalur dana mayarakat yang disalurkan dalam bentuk kredit baik kepada perorangan maupun badan usaha, dimana manfaat dan penyaluran kredit ini sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber dana perbankan yang disalurkan kepada masyarakat bukanlah dana milik sendiri tetapi dana yang berasal dari masyarakat yang disimpan pada bank dalam bentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito dan lain-lain. Dana masyarakat yang terkumpul dalam jumlah besar dengan jangka waktu yang cukup lama merupakan sumber utama bagi bank dalam menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit.

Inilah yang dinamakan fungsi bank sebagai intermediasi yang berperan penting dalam mendorong kegiatan ekonomi suatu negara tersebut sedang mengalami proses pemulihan dari krisis yang parah seperti yang dialami bangsa Indonesia tahun 1997. Oleh karenanya berbagai upaya dan kebijakan perlu diambil dalam mengoptimalkan fungsi Intermediasi perbankan baik dalam meletakkan hukum usaha yang kondusif bagi pemberian kredit pada sektor perbankan maupun dengan menerapkan ketentuan yang memaksa bank meningkatkan pemberian kreditnya.

Sebagai lembaga perantara dalam penghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam pemberian kredit, perbankan dalam menjalankan kegiatan usahanya sangat bergantung kepada kepercayaan masyarakat. Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional, terutama sejak likuidasi 16 (enam belas) bank pada tanggal 1 November 1997, mendorong masyarakat untuk menarik dana secara besar-besaran dari perbankan, memindahkan dana dari bank yang lemah ke bank yang kuat, dan atau menggunakan dananya untuk membeli valuta asing Bisnis perbankan di era tahun 1960-an dan 1970-an merupakan bisnis yang belum begitu terkenal. Kesan bank masih angker, bank tidak perlu mencari nasabah, tetapi sebaliknya nasabahlah yang datang mencari bank.

Kemudian era tahun 1980-an dan era tahun 1990-an kesan dunia perbankan menjadi terbalik, karena di era ini justru perbankan mulai aktif mengejar nasabah. Bahkan dengan dikeluarkannya pakto 88 tahun 1988 dan keluarnya Undang-Undang No. 7 Tahun 1972, perbankan di Indonesia tumbuh subur, puluhan bank baru berdiri. Hal ini disebabkan kesempatan yang diberikan pemerintah untuk mendirikan bank begitu mudah misalnya dengan modal Rp. 50.000.000,- setiap orang dapat mendirikan bank baru padahal mereka sebelumnya belum mengenal bank secara baik . Selanjutnya awal tahun 1997 sampai pada tahun 2000 merupakan kehancuran dunia perbankan di Indonesia. Puluhan bank di likuidasi alias dibubarkan dan puluhan lagi di merger karena terus menerus menderita kerugian.

VIEW & DOWNLOAD: Peranan program rekapitalisasi terhadap perbankan ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 1998

Peranan program rekapitalisasi terhadap perbankan ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 1998

Perbankan merupakan salah satu motor penggerak dari sistem perekonomian suatu negara. Bank merupakan lembaga keuangan yang fungsi utamanya sebagai penghimpun dan penyalur dana mayarakat yang disalurkan dalam bentuk kredit baik kepada perorangan maupun badan usaha, dimana manfaat dan penyaluran kredit ini sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber dana perbankan yang disalurkan kepada masyarakat bukanlah dana milik sendiri tetapi dana yang berasal dari masyarakat yang disimpan pada bank dalam bentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito dan lain-lain. Dana masyarakat yang terkumpul dalam jumlah besar dengan jangka waktu yang cukup lama merupakan sumber utama bagi bank dalam menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit.

Inilah yang dinamakan fungsi bank sebagai intermediasi yang berperan penting dalam mendorong kegiatan ekonomi suatu negara tersebut sedang mengalami proses pemulihan dari krisis yang parah seperti yang dialami bangsa Indonesia tahun 1997. Oleh karenanya berbagai upaya dan kebijakan perlu diambil dalam mengoptimalkan fungsi Intermediasi perbankan baik dalam meletakkan hukum usaha yang kondusif bagi pemberian kredit pada sektor perbankan maupun dengan menerapkan ketentuan yang memaksa bank meningkatkan pemberian kreditnya.

Sebagai lembaga perantara dalam penghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam pemberian kredit, perbankan dalam menjalankan kegiatan usahanya sangat bergantung kepada kepercayaan masyarakat. Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional, terutama sejak likuidasi 16 (enam belas) bank pada tanggal 1 November 1997, mendorong masyarakat untuk menarik dana secara besar-besaran dari perbankan, memindahkan dana dari bank yang lemah ke bank yang kuat, dan atau menggunakan dananya untuk membeli valuta asing Bisnis perbankan di era tahun 1960-an dan 1970-an merupakan bisnis yang belum begitu terkenal. Kesan bank masih angker, bank tidak perlu mencari nasabah, tetapi sebaliknya nasabahlah yang datang mencari bank.

Kemudian era tahun 1980-an dan era tahun 1990-an kesan dunia perbankan menjadi terbalik, karena di era ini justru perbankan mulai aktif mengejar nasabah. Bahkan dengan dikeluarkannya pakto 88 tahun 1988 dan keluarnya Undang-Undang No. 7 Tahun 1972, perbankan di Indonesia tumbuh subur, puluhan bank baru berdiri. Hal ini disebabkan kesempatan yang diberikan pemerintah untuk mendirikan bank begitu mudah misalnya dengan modal Rp. 50.000.000,- setiap orang dapat mendirikan bank baru padahal mereka sebelumnya belum mengenal bank secara baik . Selanjutnya awal tahun 1997 sampai pada tahun 2000 merupakan kehancuran dunia perbankan di Indonesia. Puluhan bank di likuidasi alias dibubarkan dan puluhan lagi di merger karena terus menerus menderita kerugian.

VIEW & DOWNLOAD: Peranan program rekapitalisasi terhadap perbankan ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 1998
This entry was posted in :
Dinamika globalisasi dan revolusi teknologi yang sedang melanda dunia saat ini, sudah dapat dipastikan akan mempengaruhi peta dan pola persaingan dunia bisnis secara drastis. Dari asumsi tersebut mengharuskan perusahaan untuk memandang jauh ke depan guna mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang dapat mempengaruhi perkembangan perusahaan.

Setiap bentuk perusahaan mempunyai tujuan yang sama yaitu profit (laba), growth (pertumbuhan), survive (kelangsungan hidup perusahaan) dan tujuan perusahaan tersebut harus dicapai oleh semua pihak yang ada dalam perusahaan. Proses penetapan dan pencapaian tujuan membutuhkan ketelitian, keakuratan, serta kecepatan manajemen dalam pengambilan keputusan serta dalam mengelola perusahaan.

Manajemen harus melaksanakan fungsi-fungsinya dengan baik sehingga tujuan perusahaan akan tercapai dengan efektif dan efisien. Oleh karena itu pihak manajemen perusahaan perlu mengetahui dan mengumpulkan berbagai informasi tentang keadaan atau kondisi yang dialami perusahaan.

Dengan mengetahui informasi tersebut maka manajeman dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan. Media yang dapat dipakai untuk melihat kondisi kesehatan perusahaan adalah laporan keuangan yang terdiri dari neraca, perhitungan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Laporan keuangan adalah hasil akhrir dari proses akuntansi. Setiap transaksi yang dapat diukur dengan nilai uang, dicatat dan diolah sedemikian rupa dan disajikan dalam nilai uang. Laporan keuangan merupakan salah satu dasar informasi dan penilaian dalam menentukan kebijaksanaan persahaan. Agar dapat mengetahui kondisi kesehatan perusahaan dan prestasi yang dicapai, maka laporan keuangan perlu dianalisa dan diinterpresentasikan yang menunjukkan posisi sumber daya yang dimiliki selama periode tertentu serta kekuatan dan kelemahannya.

Untuk nilai kondisi keuangan dan presentasi perusahaan, pihak manajemen memerlukan tolak ukur. Tolak ukur yang umumnya digunakan dalam perusahaan adalah rasio. Rasio menggambarkan suatu hubungan dan perimbangan antara satu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain.

Dengan menggunakan rasio ini akan dapat menjelaskan atau mamberi gambaran kepada manajemen tentang baik buruknya keuangan atau kesehatan perusahaan. Analisis dan iterpretasi dari macam-macam rasio dapat memberikan pandangan yang lebih baik tentang kondisi keuangan dan prestasi perusahaan bagi analisis atau pihak manajemen yang ahli dan berpengalaman dibandingkan analisis yang hanya didasarkan atas data keuangan sendiri-sendiri yang tidak membentuk rasio. Pihak manajemen atau analis harus mampu menyesuaikan faktor-faktor yang ada pada masa sekarang dengan faktor–faktor dimasa yang akan datang yang mungkin akan mempengarihui posisi keuangan atau operasi perusahaan.

VIEW & DOWNLOAD:Analisis kinerja keuangan perusahaan dengan menggunakan metode rasio pada PT. BTN (persero) Cabang Medan

Analisis kinerja keuangan perusahaan dengan menggunakan metode rasio pada PT. BTN (persero) Cabang Medan

Dinamika globalisasi dan revolusi teknologi yang sedang melanda dunia saat ini, sudah dapat dipastikan akan mempengaruhi peta dan pola persaingan dunia bisnis secara drastis. Dari asumsi tersebut mengharuskan perusahaan untuk memandang jauh ke depan guna mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang dapat mempengaruhi perkembangan perusahaan.

Setiap bentuk perusahaan mempunyai tujuan yang sama yaitu profit (laba), growth (pertumbuhan), survive (kelangsungan hidup perusahaan) dan tujuan perusahaan tersebut harus dicapai oleh semua pihak yang ada dalam perusahaan. Proses penetapan dan pencapaian tujuan membutuhkan ketelitian, keakuratan, serta kecepatan manajemen dalam pengambilan keputusan serta dalam mengelola perusahaan.

Manajemen harus melaksanakan fungsi-fungsinya dengan baik sehingga tujuan perusahaan akan tercapai dengan efektif dan efisien. Oleh karena itu pihak manajemen perusahaan perlu mengetahui dan mengumpulkan berbagai informasi tentang keadaan atau kondisi yang dialami perusahaan.

Dengan mengetahui informasi tersebut maka manajeman dapat mengambil tindakan yang tepat untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan. Media yang dapat dipakai untuk melihat kondisi kesehatan perusahaan adalah laporan keuangan yang terdiri dari neraca, perhitungan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Laporan keuangan adalah hasil akhrir dari proses akuntansi. Setiap transaksi yang dapat diukur dengan nilai uang, dicatat dan diolah sedemikian rupa dan disajikan dalam nilai uang. Laporan keuangan merupakan salah satu dasar informasi dan penilaian dalam menentukan kebijaksanaan persahaan. Agar dapat mengetahui kondisi kesehatan perusahaan dan prestasi yang dicapai, maka laporan keuangan perlu dianalisa dan diinterpresentasikan yang menunjukkan posisi sumber daya yang dimiliki selama periode tertentu serta kekuatan dan kelemahannya.

Untuk nilai kondisi keuangan dan presentasi perusahaan, pihak manajemen memerlukan tolak ukur. Tolak ukur yang umumnya digunakan dalam perusahaan adalah rasio. Rasio menggambarkan suatu hubungan dan perimbangan antara satu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain.

Dengan menggunakan rasio ini akan dapat menjelaskan atau mamberi gambaran kepada manajemen tentang baik buruknya keuangan atau kesehatan perusahaan. Analisis dan iterpretasi dari macam-macam rasio dapat memberikan pandangan yang lebih baik tentang kondisi keuangan dan prestasi perusahaan bagi analisis atau pihak manajemen yang ahli dan berpengalaman dibandingkan analisis yang hanya didasarkan atas data keuangan sendiri-sendiri yang tidak membentuk rasio. Pihak manajemen atau analis harus mampu menyesuaikan faktor-faktor yang ada pada masa sekarang dengan faktor–faktor dimasa yang akan datang yang mungkin akan mempengarihui posisi keuangan atau operasi perusahaan.

VIEW & DOWNLOAD:Analisis kinerja keuangan perusahaan dengan menggunakan metode rasio pada PT. BTN (persero) Cabang Medan
This entry was posted in :
Auditor independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum tyerutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. Tugas seorang auditor adalah memeriksa dan memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan suatu entitas usaha berdasarkan standar yang ditentukan IAI.

Salah satu tanggung jawab auditor adalah menjaga mutu profesionalnya atau kinerjanya. Kinerja auditor dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal. Salah satu faktor internal yang sangat penting peranannya dalaam menentukan kinerja auditor adalah kecerdasan emosional auditor. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) Apakah kesadaran diri, pengaturan diri, motivasi, empati dan keterampilan sosial secara simultan mempunyai pengaruh terhadap kinerja aauditor. (2) Apakah kesadaran diri, pengaturan diri, motivasi, empati dan keterampilan sosial secara parsial mempunyai pengaruh terhadap kinerja aauditor.

Populasi dalam penelitian ini adalah para auditor yang bekerja di kantor akuntan publik di kota Semarang. Sampel penelitian diambil dengan teknik Proportional Simpel Random Sampling, yang berjumlah 72 auditor. Variabel independen dalam penelitian ini adalah kesadaran diri, pengaturan diri, motivasi, empati dan keterampilan sosial, sedangkan variabel dependennya adalah kinerja auditor. Metode pengumpulan data dilakukan dengan metode kuesioner.

Data yang terkumpul dianalisis dengan teknik diskriptif dan statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan kesadaran diri, pengaturan diri, motivasi, empati dan keterampilan sosial berpengaruh siknifikan terhadap kinerja auditor. Hasil secara parsial menunjukkan variabel kesadaran diri, pengaturan diri, motivasi, empati dan keterampilan sosial berpengaruh siknifikan terhadap kinerja auditor. 

Secara bersama-sama kesadaran diri, pengaturan diri, motivasi, empati dan keterampilan sosial memberikan sumbangan terhadap variabel terikat sebesar 77.5% sedangkan sisanya 22.5% dipengaruhi oleh faktor lain diluar model. penelitian diatas, dapat disimpulkan bahwa kesadaran diri, Berdasarkan pengaturan diri, motivasi, empati dan keterampilan sosial baik secara simultan maupun secara parsial mempunyai pengaruh terhadap kinerja auditor. Hasil penelitian ini diharapkan dapat mermanfaat bagi auditor maupun kantor akuntan publik. Para auditor diharapkan untuk senantiasa meningkatkan kemampuan emosionalnya, karena dengan kemampuan emosional yang baik akan dapat bekerja lebih maksimal.

VIEW & DOWNLOAD : Pengaruh kecerdasan emosional terhadap kinerja auditor pada Kantor Akuntan Publik

Pengaruh kecerdasan emosional terhadap kinerja auditor pada Kantor Akuntan Publik

Auditor independen adalah auditor profesional yang menyediakan jasanya kepada masyarakat umum tyerutama dalam bidang audit atas laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. Tugas seorang auditor adalah memeriksa dan memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan suatu entitas usaha berdasarkan standar yang ditentukan IAI.

Salah satu tanggung jawab auditor adalah menjaga mutu profesionalnya atau kinerjanya. Kinerja auditor dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik faktor internal maupun faktor eksternal. Salah satu faktor internal yang sangat penting peranannya dalaam menentukan kinerja auditor adalah kecerdasan emosional auditor. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah : (1) Apakah kesadaran diri, pengaturan diri, motivasi, empati dan keterampilan sosial secara simultan mempunyai pengaruh terhadap kinerja aauditor. (2) Apakah kesadaran diri, pengaturan diri, motivasi, empati dan keterampilan sosial secara parsial mempunyai pengaruh terhadap kinerja aauditor.

Populasi dalam penelitian ini adalah para auditor yang bekerja di kantor akuntan publik di kota Semarang. Sampel penelitian diambil dengan teknik Proportional Simpel Random Sampling, yang berjumlah 72 auditor. Variabel independen dalam penelitian ini adalah kesadaran diri, pengaturan diri, motivasi, empati dan keterampilan sosial, sedangkan variabel dependennya adalah kinerja auditor. Metode pengumpulan data dilakukan dengan metode kuesioner.

Data yang terkumpul dianalisis dengan teknik diskriptif dan statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan kesadaran diri, pengaturan diri, motivasi, empati dan keterampilan sosial berpengaruh siknifikan terhadap kinerja auditor. Hasil secara parsial menunjukkan variabel kesadaran diri, pengaturan diri, motivasi, empati dan keterampilan sosial berpengaruh siknifikan terhadap kinerja auditor. 

Secara bersama-sama kesadaran diri, pengaturan diri, motivasi, empati dan keterampilan sosial memberikan sumbangan terhadap variabel terikat sebesar 77.5% sedangkan sisanya 22.5% dipengaruhi oleh faktor lain diluar model. penelitian diatas, dapat disimpulkan bahwa kesadaran diri, Berdasarkan pengaturan diri, motivasi, empati dan keterampilan sosial baik secara simultan maupun secara parsial mempunyai pengaruh terhadap kinerja auditor. Hasil penelitian ini diharapkan dapat mermanfaat bagi auditor maupun kantor akuntan publik. Para auditor diharapkan untuk senantiasa meningkatkan kemampuan emosionalnya, karena dengan kemampuan emosional yang baik akan dapat bekerja lebih maksimal.

VIEW & DOWNLOAD : Pengaruh kecerdasan emosional terhadap kinerja auditor pada Kantor Akuntan Publik
This entry was posted in :

Tuesday, 9 April 2013

Pemerintah beberapa tahun belakangan ini sedang menggerakan iklim investasi di Indonesia untuk mendukung laju pertumbuhan ekonomi. Usaha pemerintah tersebut antara lain dapat dilihat dari pemangkasan birokrasi, penegakan hukum dan lain-lain. Sayangnya ditengah usaha pemerintah tersebut muncul banyak kasus dipasar modal Indonesia yang disebabkan oleh kurangnya transparansi dan membuat investor menjadi enggan untuk menanamkan investasinya di Indonesia.

Isu transparansi ini muncul antara lain disebabkan oleh adanya kasus besar yang terjadi di Bursa Efek Indonesia. Sebenarnya transparansi merupakan suatu keharusan yang harus dipenuhi dalam dunia investasi, karena transparansi berhubungan langsung dengan kepercayaan dimana kepercayaan merupakan faktor yang sangat vital dalam dunia investasi.

Laporan keuangan tersebut menyediakan informasi menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Isi laporan keuangan harus dibuat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya sehingga pemakai informasi mendapat informasi yang jelas dan dapat mengambil keputusan sesuai dengan informasi tersebut. Dalam hal ini berarti laporan keuangan harus dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan oleh pihak–pihak yang berkepentingan terutama investor, oleh karena itu laporan keuangan harus transparan, akurat dan disampaikan tepat waktu. Penyampaian laporan keuangan perusahaan–perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek harus mematuhi ketentuan yang ada diantaranya adalah tepat waktu.

Informasi akan bermanfaat jika disajikan secara akurat dan tepat waktu. Sebaliknya, informasi menjadi usang bila tidak dapat lagi memberi manfaat. Karena itu perusahaan di harapkan untuk tidak menunda laporan keuangannya yang dapat menyebabkan manfaat informasi yang disajikan menjadi berkurang. Ketepatan waktu juga merupakan salah satu syarat agar informasi dikatakan relevan. Dikatakan relevan jika informasi tersebut tersedia tepat waktu bagi pengambil keputusan sebelum mereka kehilangan kesempatan atau kemampuan untuk mempengaruhi keputusan yang diambil. Hal ini mencerminkan betapa pentingnya ketepatan waktu (timeliness) pelaporan laporan keuangan kepada publik.
DOWNLOAD_SKRIPSI

Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan

Pemerintah beberapa tahun belakangan ini sedang menggerakan iklim investasi di Indonesia untuk mendukung laju pertumbuhan ekonomi. Usaha pemerintah tersebut antara lain dapat dilihat dari pemangkasan birokrasi, penegakan hukum dan lain-lain. Sayangnya ditengah usaha pemerintah tersebut muncul banyak kasus dipasar modal Indonesia yang disebabkan oleh kurangnya transparansi dan membuat investor menjadi enggan untuk menanamkan investasinya di Indonesia.

Isu transparansi ini muncul antara lain disebabkan oleh adanya kasus besar yang terjadi di Bursa Efek Indonesia. Sebenarnya transparansi merupakan suatu keharusan yang harus dipenuhi dalam dunia investasi, karena transparansi berhubungan langsung dengan kepercayaan dimana kepercayaan merupakan faktor yang sangat vital dalam dunia investasi.

Laporan keuangan tersebut menyediakan informasi menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Isi laporan keuangan harus dibuat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya sehingga pemakai informasi mendapat informasi yang jelas dan dapat mengambil keputusan sesuai dengan informasi tersebut. Dalam hal ini berarti laporan keuangan harus dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan oleh pihak–pihak yang berkepentingan terutama investor, oleh karena itu laporan keuangan harus transparan, akurat dan disampaikan tepat waktu. Penyampaian laporan keuangan perusahaan–perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek harus mematuhi ketentuan yang ada diantaranya adalah tepat waktu.

Informasi akan bermanfaat jika disajikan secara akurat dan tepat waktu. Sebaliknya, informasi menjadi usang bila tidak dapat lagi memberi manfaat. Karena itu perusahaan di harapkan untuk tidak menunda laporan keuangannya yang dapat menyebabkan manfaat informasi yang disajikan menjadi berkurang. Ketepatan waktu juga merupakan salah satu syarat agar informasi dikatakan relevan. Dikatakan relevan jika informasi tersebut tersedia tepat waktu bagi pengambil keputusan sebelum mereka kehilangan kesempatan atau kemampuan untuk mempengaruhi keputusan yang diambil. Hal ini mencerminkan betapa pentingnya ketepatan waktu (timeliness) pelaporan laporan keuangan kepada publik.
DOWNLOAD_SKRIPSI
This entry was posted in :

Monday, 8 April 2013

Fenomena yang terjadi dalam masyarakat di dunia perekonomian modern saat ini semakin kecil keterlibatan langsung dari sumber daya manusia dalam sektor produksi dan semakin membesarnya pendapatan dari sektor jasa. Karena itu, gaji, upah, dan bonus menjadi suatu pendapatan manusia di zaman modern seperti sekarang ini, dan bernilai jauh melampaui dari nisab.Pendapatan profesi adalah sebuah hasil dari kerja menguras otak dan keringat yang dilakukan oleh setiap orang. Contoh dari pendapatan kerja profesi adalah: gaji, upah, insentif, atau nama lainnya disesuaikan dengan jenis profesi yang dikerjakan baik itu pekerjaan yang mengandalkan kemampuan otak atau kemampuan fisik lainnya dan bahkan kedua-duanya.
Yang dapat dikategorikan dari sejumlah pendapatan yang termasuk dalam kategori zakat profesi, seperti:
1.Pendapatan dari hasil kerja pada sebuah instansi, baik pemerintah (Pegawai Negeri Sipil) maupun swasta (Perusahaan swasta). Pendapatan yang dihasilkan dari pekerjaan seperti ini biasanya bersifat aktif atau dengan kata lain relatif ada pemasukan/pendapatan pasti dengan jumlah yang relatif sama diterima secara periodik (biasanya perbulan).
2.Pendapatan dari hasil kerja profesional pada bidang pendidikan, keterampilan dan kejuruan tertentu, dimana si pekerja mengandalkan kemampuan/keterampilan pribadiannya, seperti: dokter, pengacara, tukang cukur, artis, perancang busana, tukang jahit, presenter, musisi, dan sebagainya. Pendapatan yang dihasilkan dari pekerjaan seperti ini biasanya bersifat pasif, tidak ada ketentuan pasti penerimaan pendapatan pada setiap periode tertentu.
Hasil kerja dalam pengertian kini mencakup:
1.Gaji dan upah dan apa saja yang sehukum dengannya.
2.Upah keahlian selain perniagaan, dimana yang berperanan penting disitu ialah kerja.
Berbeda dengan sumber pendapatan dari pertanian, peternakan dan perdagangan, sumber pendapatan dari profesi tidak banyak dikenal pada masa generasi terdahulu. Semua penghasilan melalui kegiatan profesional tersebut, apabila telah mencapai nisab, maka wajib dikeluarkan zakatnya.
DOWNLOAD_SKRIPSI

Zakat profesi pegawai negeri sipil di Salatiga (studi terhadap pembayaran zakat oleh PNS )

Fenomena yang terjadi dalam masyarakat di dunia perekonomian modern saat ini semakin kecil keterlibatan langsung dari sumber daya manusia dalam sektor produksi dan semakin membesarnya pendapatan dari sektor jasa. Karena itu, gaji, upah, dan bonus menjadi suatu pendapatan manusia di zaman modern seperti sekarang ini, dan bernilai jauh melampaui dari nisab.Pendapatan profesi adalah sebuah hasil dari kerja menguras otak dan keringat yang dilakukan oleh setiap orang. Contoh dari pendapatan kerja profesi adalah: gaji, upah, insentif, atau nama lainnya disesuaikan dengan jenis profesi yang dikerjakan baik itu pekerjaan yang mengandalkan kemampuan otak atau kemampuan fisik lainnya dan bahkan kedua-duanya.
Yang dapat dikategorikan dari sejumlah pendapatan yang termasuk dalam kategori zakat profesi, seperti:
1.Pendapatan dari hasil kerja pada sebuah instansi, baik pemerintah (Pegawai Negeri Sipil) maupun swasta (Perusahaan swasta). Pendapatan yang dihasilkan dari pekerjaan seperti ini biasanya bersifat aktif atau dengan kata lain relatif ada pemasukan/pendapatan pasti dengan jumlah yang relatif sama diterima secara periodik (biasanya perbulan).
2.Pendapatan dari hasil kerja profesional pada bidang pendidikan, keterampilan dan kejuruan tertentu, dimana si pekerja mengandalkan kemampuan/keterampilan pribadiannya, seperti: dokter, pengacara, tukang cukur, artis, perancang busana, tukang jahit, presenter, musisi, dan sebagainya. Pendapatan yang dihasilkan dari pekerjaan seperti ini biasanya bersifat pasif, tidak ada ketentuan pasti penerimaan pendapatan pada setiap periode tertentu.
Hasil kerja dalam pengertian kini mencakup:
1.Gaji dan upah dan apa saja yang sehukum dengannya.
2.Upah keahlian selain perniagaan, dimana yang berperanan penting disitu ialah kerja.
Berbeda dengan sumber pendapatan dari pertanian, peternakan dan perdagangan, sumber pendapatan dari profesi tidak banyak dikenal pada masa generasi terdahulu. Semua penghasilan melalui kegiatan profesional tersebut, apabila telah mencapai nisab, maka wajib dikeluarkan zakatnya.
DOWNLOAD_SKRIPSI
This entry was posted in :